:::: MENU ::::
  • Rendi Rohaendi Purnama Sidik

  • Personal Blog

  • Cacing yang bermimpi terbang

Assalamualaikum wr. wb.


kali ini saya akan memberikan sebuah informasi mengenai desain web, yaitu format tampilan file audio.

Kebanyakan file audio diputar melalui sebuah plug-in, misalnya seperti flash. Namun, browser yang berbeda mungkin memiliki berbagai plug-in. HTML5 mendefinisikan elemen baru yang menentukan cara standar untuk menanamkan file audio pada halaman web: elemen <audio> </audio>.
Untuk memasukkan suara pada html bisa menggunakan tag <audio>. Format suara yang telah didukung hingga saat ini adalah MP3, Ogg dan WAP. File-file Audio yang didukung HTML5 adalah MP3,WAV, dan OGG. Tidak semua tipe file audio tersebut didukung oleh browser.
 OGG merupakan format audio yang didukung oleh Mozilla firefox, opera, dan google chrome.
 MP3 merupakan format audio yang didukung oleh Google Chrome dan safari.
 WAV merupakan format audio yang didukung oleh Mozilla Firefox dan Opera.
Jenis file audio untuk dukungan pada web browser bisa dilihat pada tabel berikut ini.


a. Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa bila saat meletakan file mp3 di web yang kita buat, akan ada beberapa orang yang tidak bisa memutar hasil embed mp3 di web yan telah kita buat tersebut. Hal tersebut bisa jadi disebabkan browser yang digunakan tidak support pada file berekstensi mp3.
b. MIME untuk format audio
MIME (Multipurpose Internet Mail Extension) digunakan untuk mekanisme untuk mengirim berbagai informasi seperti text, aplikasi, gambar, suara, video, dan lain sebagainya agar browser tidak salah menterjemahkan konten yg diterima. Tidak hanya pada web, email juga menggunakan MIME. Berikut adalah tipe mime untuk format audio.


mungkin hanya itu yang dapat saya sampaikan, mohon maaf atas segala kekurangan saya, sekian dari saya wassalamualaikum wr. wb.

0 komentar:

Post a Comment

A call-to-action text Contact us